Hal 4...

d. Menyusun pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes
e. Melakukan Verifikasi terhadap bukti - bukti penerimaan dan pengeluaran APBDes.

Kepala Seksi bertindak sebagai pelaksana kegiatan sesuai dengan bidangnya. Kepala Seksi mempunyai tugas :

a. Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya
b. Melaksanakan kegiatan dan / atau bersama lembaga kemasyarakatan desa yang telah ditetapkan dalam APBDes
c. Melakukan tindakan pengeluaran yang menyebabkan atas beban anggaran belanja kegiatan
d. Mengendalikan pelaksanaan kegiatan
e. Melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Desa dan
f. Menyiapkan dokumen anggaran atas beban pengeluaran pelaksanaan kegiatan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini