BUMDes dan Pendapatan Desa

Badan Usaha Milik Desa akan menjadi sektor usaha yang diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes). Makanya Pemerintah melalui Kementerian Desa mengharuskan Pemerintah Desa memasukkan BUMDes sebagai program prioritas.

Ya.. Pemerintah Desa diharuskan agar Dana Desa yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat  pada setiap tahunnya sebagian dialokasikan untuk BUMDes.. Hum.. hasil yang diharapkan dari itu adalah BUMDes dari pengelolaan anggaran itu dapat mendorong perputaran ekonomi desa.

Nah.. Dengan demikian lambat laun aktivitas ekonomi yang ada di desa kian dinamis. Sebab perputaran duit setiap tahunnya dalam desa terus bertambah.
Dari pengelolaan anggaran itu ada keuntungan yang diperoleh. Keuntungan ini sebagian diserahkan kepada Pemerintah Desa sebagai salah satu sumber PADes.

Setelah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) penghasilan desa dimasukkan dalam RAPBDes untuk dibahas oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan  Desa (BPD).

Bersama BPD, Pemerintah Desa akan menentukan program pembangunan sesuai kondisi keuangan desa. Kurang lebih seperti itu mekanismenya. .

Kembali ke BUMDes. BUMDes memang diharapkan menjadi tulang punggung untuk memperbaiki kondisi ekonomi desa yang sebelumnya terpuruk. Pengurus BUMDes dituntut bekerja profesional agar hasil yang diperoleh sesuai dengan apa yang direncanakan. Karenanya pengurus BUMDes harus dikuatkan. Tentunya melalui pelatihan dengan menghadirkan narasumber yang kompeten.



Komentar

Postingan populer dari blog ini