Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2017
Suara Nurani Karya : La Ode Biku Nurani selalu berkata benar Tak mau berdusta  sekecil apapun Hati selalu jujur Dalam kondisi apapun Hati pasti bilang tidak.. tidak.. tidak Bila yang dilihatnya salah Bila yang didengarnya keliru Bila yang dirasakannya dosa Hati tetap konsisten Pada kebenaran dan keadilan Hati tidak bisa kompromi Walau pelakunya yang punya hati Hati tetap bersuara lantang Hati selalu mengingatkan Untuk tegaknya dua hal Yakni kebenaran dan keadilan Hati menolak kekerasan Hati rindu kedamaian Hati suka kesejukan dan Hati sepakat dengan persatuan.
Untaian Kata di Ujung Ramadhan Ramadhan dalam hitungan hari akan pergi. Pergi dengan meninggalkan kenangan. Kenangan itu tersimpan apik di relung jiwa.Selama sebulan ia memberi banyak hikmah. Ia mengajarkan sesuatu langsung menyentuh kalbu dan menuntun logika. Penyampaiannya bukan lewat lisan bukan pula lewat tulisan. Dengan ikhlas menjalani kegiatan sucinya. Yang membuka mata hati untuk kembali ke fitrah selaku insan sejati pengemban amanah Ilahi sebagai khalifah. Kehadirannya memberi banyak berkah. Menghapus dosa, menurunkan rahmat dan membujuk insan jalin silahturahim. Menyucikan jiwa dan membersihkan harta hingga mengemas hamba seperti bayi yang datang dimuka bumi dari alam surga. Begitu mulia tugas Ramadhan sehingga kita sulit berkata kata untuk mengucap terima kasih dan membalas jasanya. Lalu kita terdiam dan merenung dan tak sadar ingat akan keagungan Allah yang Maha Rahman dan Rahim. Hanya kata syukur tanpa batas yang terlontar di bibir. Itulah kuasa Tuhan yang kadang kit
BUMDes dan Pendapatan Desa Badan Usaha Milik Desa akan menjadi sektor usaha yang diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes). Makanya Pemerintah melalui Kementerian Desa mengharuskan Pemerintah Desa memasukkan BUMDes sebagai program prioritas. Ya.. Pemerintah Desa diharuskan agar Dana Desa yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat  pada setiap tahunnya sebagian dialokasikan untuk BUMDes.. Hum.. hasil yang diharapkan dari itu adalah BUMDes dari pengelolaan anggaran itu dapat mendorong perputaran ekonomi desa. Nah.. Dengan demikian lambat laun aktivitas ekonomi yang ada di desa kian dinamis. Sebab perputaran duit setiap tahunnya dalam desa terus bertambah. Dari pengelolaan anggaran itu ada keuntungan yang diperoleh. Keuntungan ini sebagian diserahkan kepada Pemerintah Desa sebagai salah satu sumber PADes. Setelah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) penghasilan desa dimasukkan dalam RAPBDes untuk dibahas oleh Pemerintah Desa dan Badan
Perangkat Desa Menggugat Tiga perangkat Desa Latompe, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara masing masing Laode Biku (Kaur Pemerintahan) Rohi Mandakia (Sekdes) Laode Alam (Kaur Perencanaan)   . Kami bertiga menggugat Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Latompe tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa tertanggal 10 Mei tahun 2017. Gugatan kami ajukan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari. Alasan gugatan kami karena kebijakan Pj. Kepala Desa Latompe, Pusrawati bertentangan dengan UU Nomor 6 tahun 2017 tentang Desa dan peraturan peraturan  pelaksana dibawahnya. Salah satu point yang dipertanyakan adalah pemberhentian kami sebagai perangkat tidak melalui mekanisme yang ada. Dari gugatan kami ini ada misi yang harus diwujudkan terutama terkait dengan layanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah termasuk didalamnya Pemerintah Desa. Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk mendorong profesionalisme dalam menjalankan sistem pemerintahan yang